
HALSEL – Sebelumnya Tim Gugus Tugas (Gustu) penanganan wabah Covid 19, Kabupaten Halmahera Selatan telah mengeluarkan ultimatum bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali ke Halsel bakal dikarantina selama 14 hari. Tujuannya untuk memutus penyebaran virus.
Namun kebijakan tersebut dinodai Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halsel, Fikri Abusama beserta satu Kepala Seksi Bidang Penagihan Iwan M. Ratuela, pasalnya. Kedua pejabat Samsat itu telah menjebol asrama karantina yang sudah disiapkan Tim Gustu Halsel, diduga keduanya ketika masuk ke Halsel melalui jalur Tikus untuk menghindari pemeriksaan tim Gustu Halsel agar tidak dikarantina selama 14 hari sesuai protap Tim Gustu Halsel.
Informasi yang dihimpun wartawan keduanya dari Ternate tujuan Labuha Halsel menggunakan speed boat milik Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut). Untuk menghindar dari pemeriksaan tim Satuan Tugas penanganan COVID-19 Halsel, Speed Boat Dinas PUPR yang ditumpangi tersebut memilih pelabuhan Desa Indomut Kecamatan Bacan pada Kamis, (28/5/2020) sore sekitar pukul 18:00 WIT.
Menanggapi sikap kedua pejabat Samsat ini, Sekertaris Satgas COVID-19 Halsel Daud Djubedi saat dikonfirmasi via WhatsApp Group mengatakan, Satgas telah berkomitmen, siapapun yang datang ke halamahera selatan wajib menjalani karantina selama 14 hari di Rumah Susun (Rusunawa) Desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan.
Daud bahkan menegaskan pihaknya sudah Komitmen, yang dari Ternate harus punya surat tugas dan atau memiliki surat kesehatan. Sekalipun memiliki surat tugas dan surat dokumen kesehatan Namun, tetap di Karantina selama 14 hari di Rusunawa,” tegas Daud, Jum’at (29/5/2020).
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan tim operasi Satgas COVID- 19 Halsel.
“Kami akan kroscek info ini di lapangan dan akan ditindaklanjuti,” Tutup Daud.
Lain hal, ketika wartawan menanyakan kepada Fikri Abusama melalui pesan sms, Fikri bilang kalau dirinya punya hasil repit tes. Terkait kebenaran apakah kepala samsat Halsel dan stafnya ini dari Ternate, Fikri tidak menjawab apa apa hingga berita ini dipublis.
(bz)