TERNATE – Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Ternate, terus memproses dugaan permasalahan RL oknum DPRD kota Ternate dari fraksi PKB.
Ketua BK DPRD kota Ternate, Makmur Gamgulu kepada wartawan mengatakan, progres sejauh ini permasalahan RL terus berjalan.
“Tak semudah memutuskan nasib seseorang, misalnya hari ini ada masalah kemudian besoknya harus diputuskan. Meski jelas adanya sejumlah pemberitaan media terkait RL, namun kami masih menjujung praduga tak bersalah,” ucap Makmur, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, pihaknya sejauh ini belum mengeluarkan putuskan permasalahan RL, sehingga dugaan masalah bagi pihaknya belum ada.
“Jadi masalahnya ada jika sudah melewati proses sidang yang dilakukan baru bisa diketahui salahnya. Namun, sejauh ini kami baru mulai dengan pemeriksaan penduluan,” ujarnya.
Lanjut dia, terkait partai RL telah memberikan sangsi itu urusan partai, namun bagi pihaknya sejauh tak terpengaruh sedikitpun dengan keputusan partai kepada RL.
“Kami ranah sendiri mereka (partai) itu ranah sendiri, meski nanti RL sudah dipecat dari keanggotaan partai kami masih terus memproses masalah ini untuk mencari pembuktian benar-benar bersalah atau tidak dan melanggar etik atau tidak,” pungkasnya
(bz)