TALIABU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNN Malut), Brigjen Pol Dr. Agus Rohmat, S.IK melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kunker orang nomor satu di BNN Malut ini dalam rangka advokasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkup Pemda Taliabu dan Polres Pulau Taliabu, Rabu (01/02/2023), siang tadi.
Kedatangan Brigjen Pol Dr. Agus Rohmat, S.IK disambut baik oleh Pemkab Taliabu. “Selamat datang pa Brigjen Pol Agus Rohmat dan rombongan di Kabupaten Pulau Taliabu,” ucapan Aliong Mus, Bupati Pulau Taliabu saat mengawali sambutannya.
Menurut Aliong Mus, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di seluruh belahan negara manapun. Selain masa depan, narkoba kata Aliong juga merusak karakter manusia, fisik, kesehatan manusia dan juga menjadi penghalang bangsa dalam persaingan di masa depan.
“Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka dalam panjang berpotensi besar menggangu daya saing dan kemajuan bangsa, dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius,” tutur Aliong.
“Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” tambahnya.
Saat ini, kata Aliong Mus, Korban penyalahgunaan narkoba telah mengakibatkan banyaknya nyawa yang hilang akibat keganasan narkoba, dimana 30 – 40 orang meninggal perharinya karena narkoba.
“Dengan kegiatan hari ini merupakan momentum bagi kita semua untuk saling mengingatkan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan sebagai bentuk terhadap keprihatinan kita persoalan narkoba yang terjadi baik secara nasional maupun yang terjadi di lingkungan sekitar kita,” kata Aliong Mus.
Di samping itu juga, lanjut Aliong Mus, diharapkan kepada semua komponen pemerintah dan masyarakat agar saling bekerjasama dan bersatu padu dalam perang melawan narkoba “war on drugs” sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing sehingga dapat mewujudkan taliabu bersinar (bebas dari narkoba).
“Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada semua pihak untuk membantu BNN Provinsi Maluku Utara dalam kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, karena permasalahan narkoba tidak akan pernah selesai kalau hanya BNN saja yang bergerak, sekali lagi mari sama-sama menyatakan perang terhadap narkoba,” ajak Aliong Mus, yang juga digadang-gadang maju 01 Malut ini.
Sementara itu, Kepala BNN Malut, Brigjen Pol Dr. Agus Rohmat, S.I.K juga mengatakan bahwa, Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 menyatakan Indonesia berada dalam situasi Darurat Narkotika.
“Kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ujarnya.