
HALSEL – Ditengah situasi pandemi COVID-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Halmahera Selatan, tetap melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75 tahun 2020. Pada Senin (17/8/2020) di kantor Bawaslu jalan Sadar Alam Desa Tomori.
Pelaksanaan upacara HUT RI ke 75 itu dilakukan penuh hikmad, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, walaupun melalui media Televisi yang disiarkan langsung dari istana merdeka.
Upacara memperingati HUT RI itu di hadiri oleh ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim, anggota Bawaslu Asman Jamel, Rais Kahar dan Koordinator Sekretariat Kamil Muis beserta jajaran staf sekertariat Bawaslu Halsel.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Halsel Kamil Muis, menjelaskan pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT RI Ke 75 ini berdasarkan surat edaran ketua bawaslu RI Nomor: 0244/K.Bawaslu/HM/03.00/VIII/2020. Tentang tata cara pelaksanaan peringatan HUT RI KE-75 tahun 2020.
Dalam surat edaran tersebut, kata Kamil, ketua dan anggota, sekretaris Jenderal, Kepala Sekretariat, diseluruh jajaran Bawaslu wajib mengikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara penurunan bendera sang merah putih yang ditayangkan oleh Stasiun televise.
“Upacara HUT RI yang diikuti oleh seuruh jajaran Bawaslu Halssel ini, tetap mengikuti protokol kesehatan dan sebagai laporan nantinya Koordinator Sekretariat Bawaslu Halsel akan menyampaikan bukti kegiatan berupa dokumentasi dan absensi kehadiran mengikuti upacara, kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara,” jelas Kamil.
(TST)