TALIABU – Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Ma’ruf, SE mewakili Bupati Pulau Taliabu, membuka acara Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Kabupaten Pulau Taliabu, Kamis, Oktober, bertempat di Aula Kantor Bupati.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula ini dihadiri oleh Asisten 1 dan 2 Setda Kabupaten Pulau Taliabh, para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Taliabu, para camat se-Kabupaten Taliabu, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam sambutannya, Bupati Taliabu, menyatakan secara fungsional kegiatan ini merupakan bagian dari pendataan kesejahteraan sosial ekonomi yang dilakukan serentak bagi seluruh penduduk Indonesia. Registrasi sosial ekonomi (regsosek) tahun ini, juga diarahkan untuk mewujudkan satu data nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Lanjutnya, melalui kegiatan regsosek ini, data seluruh masyarakat yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan bisa tersedia secara valid dan akuntabel.
“Tujuan kegiatan regsosek ini, agar pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022 dapat berjalan dengan baik dan memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak terkait. Kegiatan ini akan menghasilkan poin-poin kesepakatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022,” cetusnya.
Diakhir sambutan, dirinya berharap data dari regsosek ini mampu menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data Induk Kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Saya berharap data yang diperoleh dari regsosek ini dapat menjadi data base, baik untuk penentuan kebijakan pembangunan saat ini maupun untuk penentuan strategi pembangunan kedepannya,” harap mantan Kadis Pertanian ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sula, Ridwan, S.Si menjelaskan, pendataan ini dasar acuannya berdasarkan arahan Presiden Jokowi dalam pidato Kenegaraan pada HUT RI ke 77 terkait pendataan Regsosek 2022.
Ia menambahkan tujuan regsosek ini agar diperoleh data yang valid, satu data terkait data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Seragam satu data untuk banyak pemanfaatan diantaranya masalah kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan di kompilasi dan di data by name by adress,” jelasnya.
Pendataan ini kata Ridwan, dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. Untuk Kabupaten Pulau Taliabu pendataan ini melibatkan 126 petugas diantaranya Koordinator Sensus Kecamatan, Pemeriksa Lapangan dan Petugas Pendataan Lapangan
“Setelah pendataan, nanti dilakukan tahapan pengolahan dan setelah tahapan pengolahan, ada satu tahapan yang lebih penting yaitu FKP (Forum Konsultasi Publik) yang melibatkan semua stakeholder, sehingga perolehan data lebih terarah, terfokus dan capai sasaran,” terangnya. (Arin)