TALIABU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara akhirnya mencairkan anggaran Pilkada 100 persen untuk KPU dan Bawaslu.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Irwan Mansur ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya telah melakukan pelunasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada.
“Kita sudah mengeluarkan SP2D sejak Senin kemarin dan tinggal diproses oleh pihak bank. Dan mungkin sudah diproses, coba cek di KPU dan Bawaslu,” tuturnya, Selasa (8/9).
Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Amin Ata Sahafi yang diwawancarai terpisah membenarkan sisa anggaran Pilkada untuk Bawaslu Pulau Taliabu sebesar 20 persen telah masuk ke rekening Bawaslu sejak Senin lalu. Jumlahnya sebanyak Rp 1,2 miliar.
“Yang masuk itu sisa pencarian 20 persen. Sesuai dengan NPHD itu kan Rp 6,5 miliar dan yang dicairkan sebelumnya sebesar Rp 5 miliar lebih atau 80 persen. Dan pada Senin kemarin Pemda sudah melunasi 100 persen dengan jumlah total Rp 1.299.452.000, jadi untuk Bawaslu sudah selesai,” jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Komisioner KPU Taliabu Arisandi La Isa. Dia bilang, sisa anggaran Pilkada sesuai NPHD sisanya telah dilunasi.
“Sisanya sudah ditransfer Rp 3,5 miliar dari sisa anggaran yang dikucurkan sebesar 76 persen dari total anggaran Pilkada sesuai NPHD sebesar Rp 14 miliar lebih,” pungkasnya. (NT)