
HALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat koordinasi untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).
Rapat ini melibatkan Stakeholder Pemangku kepentingan baik itu KPU, Partai Politik, LO kandidat, TNI/Polri, Kesbangpol dan Satpol PP. Pada Kamis (26/09/2024) di Aula rapat Bawaslu Halsel.
Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, mengatakan bahwa dalam menciptakan suasana demokrasi yang kondusif dan damai maka perlu diadakan rapat bersama stakeholder sebagai langkah pencegahan untuk menertibkan APK dan APS.
“Dalam kegiatan tersebut point paling penting adalah penertiban APK dan APS yang sudah di pasang oleh masing masing tim dari calon Bupati dan wakil Bupati pada pemilihan kepala Daerah serantak 2024,” kata Rais
Rais juga menambahkan,untuk APK dan APS yang diteritibkan adalah yang tidak sesuai dan mengganggu keindahan lingkungan.
“Pentingnya penertiban APK dan APS untuk menciptakan suasana kampanye yang tertip dan kondusif,” jelas singkat Rais (bz)