HALSEL – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) perketat pengawasan Pencocokan dan Penilitan (Coklit) data pemilih di tingkat Kecamatan dan Desa.
Proses Coklit data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk KPU, sudah berlangsung pada 24 Juni lalu, sehingga Bawaslu melalui Panwascam dan Panitia Kelurahan dan Desa (PKD) memperketat pengawasan proses Coklit untuk menghindari adanya Pemilih Siluman yang nantinya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 27 November mendatang.
”Pengawasan terhadap proses Coklit yang kita lakukan saat ini untuk mengantisipasi pemilih di luar daerah halsel masuk dalam DPT Pilkada,”ungkap Komisioner Bawaslu Hijrah Kamuning, kemarin.
Pengawasan proses coklit, lanjut Hijrah, dilakukan sejak Kamis lalu, bahkan Ketua Bawaslu Rais Kahar dan Hans Wilyam Kuram Komisioner Bawaslu membagi tugas yakni Ketua Bawaslu melakukan pengawasan langsung di wilayah Gane, Wilyam Hans Kurama di wilayah Pulau Obi dan Hijrah Kamuning di wilayah Makian-Kayoa.
”Kami memantau dan memastikan kinerja PPDP saat mendatangi rumah warga untuk mencatat daftar pemilih yang telah memenuhi syarat, kemudian memperbaiki data pemilih yang sudah meninggal dan mencoret pemilih yang sudah pindah domisili, sehingga mengantisipasi DPT siluman dan DPT ganda di Pilkada tahun ini,”katanya.
Sementara Ketua KPU Tabrid S. Thalib memastikan kinerja PPDP dalam melakukan proses Coklit data pemilih sesuai mekanisme, sehingga warga yang belum terdata betul-betul diverifikasi.
”Kita sudah punya data pemetaan yang disinkronkan dengan DPT Pemilu terakhir, jadi KPU tetap melakukan pencoklitan data pemilih sesuai melanisme,”pungkasnya. (Bz)