Pilkada 2020, Kabareskrim Minta Jajarannya Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

“Pedomani seluruh peraturan Protokol Kesehatan pada setiap Tahapan Pemilihan. Berikut karakteristik kerawanan/pelanggaran berpotensi terjadi,” kata Sigit.

“Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi/pidana pemilihan/pidana umum. Apabila penyelenggaraan Pemilihan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan Gakum dengan sanksi yang tegas,” imbuhnya.

Sigit juga meminta para penyidik patuh terhadap protokol kesehatan saat melakukan penegakan hukum. Selain itu, dia juga meminta agar jajarannya itu mengaktifkan sistem backup di setiap tingkatan.

“Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi Sarpras Protokol Kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid-19. Aktifkan sistem Backup tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara,” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Ruang Terbuka Hijau Pemkot Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *