Pilkada 2020, Kabareskrim Minta Jajarannya Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

“Pedomani seluruh peraturan Protokol Kesehatan pada setiap Tahapan Pemilihan. Berikut karakteristik kerawanan/pelanggaran berpotensi terjadi,” kata Sigit.

“Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi/pidana pemilihan/pidana umum. Apabila penyelenggaraan Pemilihan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan Gakum dengan sanksi yang tegas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dinilai Rendahkan Martabat Wanita, Tasrif Tuasamu Akan Laporkan Gubernur Maluku ke Komnas Perempuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *