Sigit juga meminta agar para Kasat Reskrim untuk selalu berkoordinasi dengan pengadilan setempat dalam menentukan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk mempersiapkan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana Pilkada.
“Dalam proses penanganan Tipiring, para Dir/Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan Pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Persiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan TP Pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan,” tuturnya.
