Sigit juga meminta agar para Kasat Reskrim untuk selalu berkoordinasi dengan pengadilan setempat dalam menentukan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk mempersiapkan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana Pilkada.
“Dalam proses penanganan Tipiring, para Dir/Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan Pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Persiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan TP Pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit menekankan bahwa netralitas Polri di Pilkada 2020 merupakan harga mati. Dia meminta seluruh anggota Polri untuk bertindak secara profesional dalam penegakan hukum terkait Pilkada.
“Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah Gakum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional,” kata Sigit. (Diyah)
