“Kami tidak ingin ambil kebijakan lalu dikritik, kami sangat tertib,” ujar Komisioner KPU Viryan Azis dalam diskusi bertajuk “DPT Bersih, Selamatkan Hak Pilih” di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/9/2018).
Dia menjelaskan Rapat Pleno juga membahas mekanisme perubahan Peraturan KPU (PKPU) khususnya PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif. Mekanisme itu, biasanya dilakukan dengan uji publik, Rapat Dengar Pendapat agar tidak ada kekeliruan seperti yang lalu.
