Polisi Musnahkan Belasan Jerigen Cap Tikus

Kapolsek Bacan Timur Intens Razia

Belasan jeringen minum keras jenis Captikus yang dimusnahkan anggota Polsek Bacan Timur Sabtu kemarin

HALSEL – Polsek Bacan Timur berhasil menyita 15 jeringen berisi minum keras jenis cap tikus bertempat di desa Wayamiga kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (19/06/2021) siang kemarin.

Kapolsek Bacan Timur, IPDA Mardan Abdurahman, menyatakan belasan jerigen captikus yang diamankan merupakan razia rutin pihak Polsek berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Menurut keterangan di desa Wayamiga terdapat sebuah tempat penyulingan minuman haram jenis cap tikus itu. di lokasi Kapolsek bersama dengan anggotanya langsung menggrebek pelaku, tempat penyulingan dan belasan jeringen captikus langsung dimusnakan ditempat.

“Razia ini rutin dilakukan Polsek untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bacan Timur,” tegas Kapolsek.

Baca Juga:  Bantuan Perahu Fiber Milik Waka I Diduga Fiktif, LPP Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *