Kapolsek Bacan Timur Intens Razia
HALSEL – Polsek Bacan Timur berhasil menyita 15 jeringen berisi minum keras jenis cap tikus bertempat di desa Wayamiga kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (19/06/2021) siang kemarin.
Kapolsek Bacan Timur, IPDA Mardan Abdurahman, menyatakan belasan jerigen captikus yang diamankan merupakan razia rutin pihak Polsek berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Menurut keterangan di desa Wayamiga terdapat sebuah tempat penyulingan minuman haram jenis cap tikus itu. di lokasi Kapolsek bersama dengan anggotanya langsung menggrebek pelaku, tempat penyulingan dan belasan jeringen captikus langsung dimusnakan ditempat.
“Razia ini rutin dilakukan Polsek untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bacan Timur,” tegas Kapolsek.