PT. Harita Group Gusur Lahan Subur Milik Warga Demi Bangun Bandara

Lahan Milik Warga yang Digusur oleh pihak PT Harita Group untuk buat Bandara

TERNATE – Masyarakaat Kawasi Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dibungkam, dibuat opini bahwa lahan milik warga yang digusur untuk bangun Bandara adalah milik Negara. Masyarakat disana pun merasa ketakutan.

Bekas kampung tua Desa kawasi itu diklaim pihak perusahan PT Harita bahwa lahan tersebut adalah hutan dan milik Negara, pohon kelapa dan beragam tanaman dilahan bekas kampung tua Desa Kawasi itu tergusur buat bangun bandara.

Penggusuran sepihak ini, dikecam oleh putra daerah asal Obi, Muhamad Risman, menurut dia rencana pembangunan Bandara milik PT. Harita Group perusahaan tambang nikel di Desa Kawasi Kecamatan Obi kab Halsel Provinsi Maluku Utara (Malut) yang telah di gusur oleh perusahaan pada September lalu di atas lahan warga itu, dianggap oleh Koordinator Barisan Pemuda Pelopor (BAPPOR) Pulau Obi telah menimbulkan masalah baru.

Muhammad Risman menyampaikan, saat ini masyarakaat di bungkam, masyarakaat Desa Kawasi juga merasa ketakutan dengan situasi saat ini.

“Pada prinsipnya, hak atas lahan itu adalah milik masyarakat, meskipun ada pihak yang mengatakan bahwa lahan itu tidak memiliki sertifikat sehingga dikuasai oleh Negara,” kata Koordinator BAPPOR Risman, kepada wartawan Kamis (06/12/18) tadi.

Baca Juga:  Kunker Ke Pulau Makian, Bupati Sampaikan Ruas Jalan Sabale-Rabudayio Dibangun Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *