Sekretariat DPP HKTI Malut Diresmikan

Peresmian sekretariat HKTI Malut di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate

JAILOLO – Setelah pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Malut, dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Pusat Jendral (Purna) TNI Moeldoko, Jumat (25/1/19) tadi, Dewan Pakar DPN HKT Mayjen TNI (Purn.) Winston P. Simanjuntak meresmikan Sekretariat DPP HKTI Malut di Kalumpang Kota Ternate.

Peresmian Sekertariat DPP HKTI Malut di Kelurahan Kalumpang Kecamatan Kota Ternate Tengah itu, dihadiri langsung Dewan Pakar DPN HKTI Mayjen TNI (Purn.) Winston P. Simanjuntak, Ketua Bidang OKK H.G Totok Sugiyarto serta pengurus dan Ketua DPP HKTI Malut Danny Missy.

Ketua DPP HKTI Malut Danny Missy dikonfirmasi Jumat (25/1) menyatakan, sekretariat HKTI Malut yang telah diresmikan oleh Ketua DPN HKTI Pusat, kiranya dapat dimanfaatkan oleh pengurus HKTI Malut dalam menjalankan roda organisasi HKTI Malut.

HKTI, kata Danny, sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang pertanian, keberadaan HKTI harus dirasakan langsung ke masyarakat petani.

“Hakekatnya HKTI dibentuk untuk memperjuangkan segala aspirasi yang berkembang dilapangan petani,”ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran HKTI memiliki tiga fungsi, diantaranya, advokasi melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap berbagai kepentingan petani di semua sektor, pembinaan dan bimbingan kepada petani, sehingga dapat meningkatkan produktifitas pertanian dan motifator serta dinamisator untuk dapat memberi motivasi dan pemahaman kepada seluruh stakeholder pertanian, sehingga sinergitas yang tercipta dapat memajukan dunia pertanian.

Baca Juga:  Perangi Covid-19, PUPR dan Pelita Bagi Gratis 1.000 Hand Sanitazer

“Tugas utama HKTI Malut yaitu, memaksimalkan dan memperjuangkan hak-hak petani di Provinsi Malut. Saya nilai penting dengan harapan bisa mengangkat derajat hidup para petani Malut menjadi lebih baik,”pungkasnya.

(HB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *