
Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik calon wakil presiden Sandiaga Uno atau yang akrab disapa Sandi itu berkunjung ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu Indramayu. Sandi sempat menampung keluhan nelayan terkait izin kapal.
Sejumlah nelayan Indramayu pun curhat kepada Sandiaga Uno terkait Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Ketua Koperasi Mina Sumitra, Darto, mengaku kesulitan dalam mengurus SIPI.
Dalam kesempatan itu, Sandiaga berjanji akan memperlancar perizinan nelayan yang merasa kesusahan izin perkapalan. Nelayan juga ada yang mengeluh tidak bisa melayar karena birokrasi.
Dari laporannya, Darto mengatakan pengusuran SIPI bisa memakan waktu lama, sehingga berdampak pada aktivitas nelayan di Indramayu. Aksi curhat nelayan ini pun direkam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Susi mengatakan tak sepenuhnya keluhan itu bisa langsung digeneralisir masalah itu karena soal perizinan. Kata Susi, nelayan Indramayu dapat dikategorikan sebagai nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 10 gross tonnage dan tidak membutuhkan perizinan namun hanya wajib lapor.
Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyanggah adanya kesulitan dalam mengurus SIPI bagi para pemilik kapal. Selain itu, dia menegaskan bahwa nelayan yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross ton (GT) tidak diwajibkan mengurus izin, baik menangkap ikan maupun pelayaran.
“Saya mau tanggapi video yang muncul di medsos soal kunjungan Sandiaga Uno ke Indramayu. Katanya izin akan dipermudah nanti. Saya mau confirm kalau selama ini KKP tidak pernah menyulitkan izin-izin penangkapan ikan,” katanya dengan nada tinggi saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Rabu (17/10).
Dia mengatakan, sejak 7 November 2014, pihaknya sudah membebaskan seluruh nelayan dengan kapal di bawah 10 GT dari izin penangkapan ikan. Sementara yang harus mengurus izin adalah mereka yang memiliki kapal dengan ukuran di atas 10 GT hingga 100 GT.
