
Merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu tahun 2022, ada lima variabel yang menjadi isu strategi yaitu ;
- Netralitas Penyelenggara Pemilu: polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjada kemandirian dan profesionalitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu kedepan.
- Pelaksanaan Tahapan di provinsi baru. Perhatian penuh terhadap persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya terutama pembentukan penyelenggara Pemilu.
- Potensi Polarisasi Masyarakat. Perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.
- Mitigasi dampak penggunaan media sosial. Melakukan antisipasi terhadap penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik kedepan.
- Pemenuhan Hak Memilih dan Dipilih. Pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan.
Kabupaten Halmahera Selatan merupakan salah satu wilayah yang nantinya akan menjadi wilayah pengawasan pemilihan umum tahun 2024 mendatang, tentu akan menghadapi tantangan-tantangan kerawanan pemilu secara global, nasional maupun lokal.
Tantangan yang akan dihadapi oleh kabupaten Halmahera selatan pada pelaksanaan pemilu 2024 nantinya yaitu, Sumber Daya Manusia penyelenggara pemilu, Money Politik, penyelenggara teknis pemilu, keamanan, teknologi informasi, isu suku, ras maupun kelompok-kelompok politik identitas.
Melihat wilayah demografi, halsel merupakan salah satu wilayah kepulauan yang memiliki jumlah 249 desa dan 30 kecamatan yang tersebar di pulau-pulau, maka ini menjadi tugas besar penyelenggara pemilu untuk menjangkau dari satu pulau ke pulau lainnya sehingga membutuhkan akses laut yang harus mendukung, hal ini tentu menjadi tantangan dalam proses pelaksanaan pengawasan pemilu.
Untuk mencegah adanya kerawanan pemilu di kabupaten Halmahera selatan tentu membutuhkan kerja keras penyelengara pemilu baik secara kelembagaan maupun mitra dengan semua pihak. Masyarakat sebagai people power dapat melakukan pengawasan pada proses kegiatan pemilu 2024, baik melakukan pengawasan terhadap kinerja penyelenggara pemilu, peserta pemilu, serta memperkuat Kerjasama pada pihak keamaman pada tingkat kabupaten, kecamatan, maupun yang ada di desa. Mitra dalam hal ini yaitu, pemerintah daerah, pihak swasta, masyarakat dan perguruan tinggi, penegak hukum, penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan semua kalangan masyarakat yang ada di Halmahera selatan untuk bersama-sama berkolaborasi mewujudkan pemilu yang berintergritas. (***)
BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU
