Terkait Eks Terpidana Korupsi Bisa Maju Caleg, KPU RI Belum Terima Salinan Putusan MA

“Dan tidak bisa kemudian dengan dasar pemberitaan tidak ada dokumennya kemudian KPU merevisi PKPU-nya. Kita tidak mungkin dan tidak boleh, kita masih menunggu itu,” tutur pria berkacamata itu.

Lebih lanjut, KPU RI berharap dokumen resmi dari MA bisa diterima segera dan dibahas dengan prinsip kehati-hatian.

“Kita berharap kami sudah meminta kepada jajaran sekjen untuk segera mencari atau mendapatkan dokumen tersebut agar kami bahas di rapat pleno. Insyaallah kalau tidak malam ini, beskk kami akan rapat untuk membahas hal tersebut,” jelas Viryan.

Baca Juga:  Sandiaga Minta Referendum, Eks Jubir Jokowi: Ngapain sih Kurang Kerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *