Terlibat Korupsi, Kepala SDN Banyuanyar 4 Dijebloskan Ke Penjara

Tersangka EP (rompi merah) tertunduk malu saat digiring petugas Kejari Sampang.

SAMPANG – Kepala sekolah SDN Banyuanyar 4 – 5, Edi Purnawan (EP) harus merasakan pengapnya hidup di balik jeruji besi. EP ditahan setelah terbukti ikut terlibat dalam melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penarikan fee proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Banyuanyar 2, Kecamatan Sampang, Jumat (06/09/19) kemarin.

Sebelumnya EP diperiksa sekitar 6 jam di ruang penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Sampang. Setelah keluar dari ruang penyidik, EP mengenakan rompi merah, dan kedua tangannya diborgol.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo, mengatakan penahanan tersangka EP merupakan hasil pengembangan kasus penarikan fee proyek di SDN Banyuanyar 2 yang melibatkan dua tersangka lainnya AR dan MEW.

Baca Juga:  BPK Temukan Anggaran Pengadaan Tanah dan Bangunan di Halsel Fiktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *