Terlibat Korupsi, Kepala SDN Banyuanyar 4 Dijebloskan Ke Penjara

”Tersangka merupakan orang kepercayaan disdik untuk menarik fee proyek pembangunan. Penahanan tersangka berdasarkan surat penyidikan,” ucapnya.

Pria bertubuh gemuk itu menyampaikan, dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Namun pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Sementara ini tersangka EP dititipkan di Rutan kelas IIB Sampang. Tujuannya, agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama,” tukasnya. (nt)

Baca Juga:  Diduga Ijazah Palsu, Kades Dagasuli Ahmad Amun Dipolisikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *