Terlibat Korupsi, Kepala SDN Banyuanyar 4 Dijebloskan Ke Penjara
“Tersangka ini (EP. red) merupakan seorang kepala sekolah SDN Banyuanyar 4 dan 5,” terangnya.
Dalam kasus tersebut, kata Edi, tersangka berperan sebagai tangan pertama atau orang kepercayaan Dinas pendidikan (disdik) Sampang untuk menarik fee proyek pembangunan RKB yang anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019. Termasuk yang akan mengkoordinir proyek RKB di SDN Banyuanyar 2.
”Tersangka merupakan orang kepercayaan disdik untuk menarik fee proyek pembangunan. Penahanan tersangka berdasarkan surat penyidikan,” ucapnya.
