
HALSEL – Menjelang ramadhan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Pencegahan dan Pengendalian Penularan wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Halmahera (Halsel) pertegas penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi instruksi pemerintah.
Operasi rutin yang dilakukan siang dan malam sekaligus melakukan penyemprotan desinfektan disetiap tempat umum. Tak main-main, pada saat operasi penertiban, Rabu (22/4) masyarakat yang tidak menggunakan masker diperintahkan untuk pulang mengambil atau segera mencari masker dan membubarkan orang-orang yang sengaja melakukan kumpul-kumpul.
