Pendidikan merupakan hal yang mendasar dalam pengembagan sumber daya manusia (SDM), sehingga pemerintah wajib menyediakan fasilitasi dan memenuhi kebutuhan pelajar disetiap sekolah.
Perhatian pendidikan juga di tuangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa, namun hal tersebut diduga masi saja di abaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsih Mus dan Saleh Marasabessy.
Padahal, pendidikan yang baik adalah salah satu Visi Misi FAM-SAH dengan slogan Sula Bahagia nampaknya Sula Belum Bahagia. Karena sampai pada saat ini pendidikan di Sula masi terdapat kekurangan sentuhan dari pemerintah FAM-SAH.
Seperti yang dirasakan siswa sekolah dasar (SD) negeri 4 Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, karena tidak ada ketersediaan jaringan internet sehingga mereka harus mambangun tenda dipinggir sungai agar bisa melaksanakan ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Persolaan ini bukan saja terdapat pada SDN 4 Buya. Tetapi hal yang sama juga terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri 4 Satu Atap (Satap) Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur.
Ketua Pemuda Desa Buya, Ikbal Sapsuha saat dikonfirmasi media ini membenarkan pelaksanaan ujian yang dilaksanakan oleh para siswa tersebut.
Ikbal bilang, meski kondisi yang dirasakan siswa tersebut sangat tidak nyaman. Namun demi ujian ANBK. Maka para siswa tersebut harus membangun tenda.
“Itu, karena kendala jaringan. Siswa SMP Negeri 4 Mangoli Selatan melaksanakan ujian ANBK,” akui Ikbal.
Sementara kepala sekolah SMP Negeri 4 Mangoli Selatan, Aman Wailoba saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp dan telpon belum merespon hingga berita ini ditayang. (Darwin).