Wabup : Moment 1 Dasawarsa Pulau Taliabu Diundur Usai Moment Idul Fitri


TALIABU
Perayaan Idul Fitri 1444 H/2023 M, yang bertepatan dengan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pulau Taliabu yang ke 10 atau Satu Dasawarsa. Karena bertepatan maka Pemerintah Daerah, secara pasti pelaksanaan kegiatan momentum lahirnya Kabupaten Pulau Taliabu akan di undur usai pelaksanaan idul fitri.

Persoalan ini ketika dikonfirmasi kepada Wakil Bupati Pulau Taliabu  H. Ramli, mengatakan memang moment Satu Dasawarsa Pulau Taliabu Tahun 2023 bertepatan dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Hingga itu, sesuai arahan Bupati Pulau Taliabu, maka pelaksanaan HUT terutama upacara dan paripurna akan di laksanakan setelah selesai moment Idul Fitri Tahun 2023.

“Pelaksanaan Upacara HUT Kabupaten akan di undur setelah moment Idul Fitri,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Pulau Taliabu Open Bidding 13 JPT Pratama

Bahkan dirinya membantah kalau pengunduran itu, diakibatkan para pimpinan daerah tidak berada di luar daerah.

”Sama sekali tidak ada kaitannya, apalagi HUT bertepatan pada Hari Sabtu dan juga masih masuk pada cuti bersama secara Nasional, maka sejumlah ASN juga saat sedang mudik,” kilahnya.

Baca Juga:  PLN Beri Hadiah Listrik 30 MW, Untuk HUT Halbar ke-16 Tahun

Orang nomor dua di Pulau Taliabu itu, mengaku kalau Pemda tidak menggunakan moment hanya untuk mencari sensasi nasional. Karena dari sekian Daerah yang melaksanakan HUT daerah juga di undur.

“Kalau informasi beberapa daerah menunda Upacara Dan Paripurna HUT Kabupaten, karena bertepatan dengan moment Idul Fitri, karena rata-rata daerah mengacu pada libur nasional Idul Fitri,” ucapnya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, APDESI Kepsul Ajak 80 Kades Jaga Netralitas

Bahkan dirinya mengaku kalau untuk persiapan Pemda untuk moment HUT ke 10 telah siap baik persoalan login dan tema kegiatan.

”Untuk persiapan Pemda telah siap, cuma moment yang bertepatan dengan suasana Idul Fitri saja, kalau bukan moment keagamaan secara nasional pasti dilaksanakan,“ ujarnya sesuai dengan arahan Bupati atas penundaan itu. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *