Zainudin Divonis 12 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp 66 Miliar

  1. Sebanyak 19 unit truk.
  2. Satu unit truk trailer.
  3. Empat unit mesin asphalt mixing plant.
  4. Satu unit sakai roller.
  5. Satu unit tandem dynapac roller.
  6. Satu unit genset 500 KPA.
  7. Satu unit genset 40 KPA.
  8. Satu tanki minyak 10 ribu liter.
  9. Satu tire roller Sakai.
  10. Satu unit timbangan 9 meter aspal dan material.
  11. Uang cash Rp 200 juta.
  12. Uang cash Rp 200 juta.
  13. Uang cash Rp 200 juta.
  14. Uang cash Rp 10 juta.
  15. Uang cash Rp 10 juta.
  16. Uang cash Rp 10 juta.
  17. Uang cash Rp 70 juta.
  18. Uang cash Rp 65 juta.
  19. Uang cash Rp 33,5 juta.
  20. Uang cash Rp 25 juta.
  21. Uang cash Rp 400 juta.
  22. Uang cash Rp 205 juta.

(nt)

Baca Juga:  Jaksa Maraton Periksa PPK Pembangunan Rumah Ibadah di Halsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *