Caroline Minta Pemkab Tegur Kepsek

HALTIM – Anggota DPRD Halmahera Timur (Haltim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Haltim agar menegur Kepala Sekolah (Kepsek) yang menggunakan kewenangan untuk kepentingan Politik.
Anggota Komisi III DPRD Haltim Caroline Grace Tandean kepada focusmalut.com menyatakan, pada saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jara-jara Kecamatan Maba Utara pada 20 Desember lalu, Kepsek Sekolah Dasar (SD) Negeri Jara-jara Nawawi Muhammad SP.d memberi catatan di atas Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang pengangkatan guru honorer.
Catatan diatas SK mendikbud dengan menggunakan tulisan tangan itu, Kepsek menulis ” Pilkades pilih Hermanus”, namun permintaan Kepsek itu tidak diindahkan, makanya salah satu guru honorer atas nama Pdt Santa Maria SPd. K, diancam diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk diganti.
“Memang SK dari Mendikbud itu, berakhir setelah Pilkades, makanya Ibu Maria diusulkan untuk diganti, karena persoalan politik di Desa, jadi kami berharap Pemkab harus menertibkan Kepsek yang menggunakan kewenangannya dalam urusan politik, padahal kepsek adalah seorang ASN yang tidak bisa ikut campur urusan politik,”ungkapnya.
