Kades Masure Dituding Korupsi Anggaran DD Rp. 160 Juta

Kades: Pipa Jaringan Air Tidak Cukup, Makanya Pakai Pipa Bekas

Kepala Desa Masure, Buang Samiun

WEDA – Kepala Desa (Kades) Masure Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Buang Samiun diduga melakukan mark up anggaran air bersih Rp 160 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018.

Dugaan mark up anggaran air bersih yang bersumber dari anggaran DD tahun 2018, sebesar Rp 160 juta itu, diketahui karena anggaran tersebut tidak dibelanjakan untuk pipa jaringan air bersih, sehingga pipa jaringan air bersih menggunakan pipa bekas proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Provinsi.

“Ada anggaran pipa, namun pipa tidak dibeli, sehingga proyek air bersih menggunakan pipa bekas proyek Disperkim Provinsi tahun 2016,” ungkap warga Masure kepada wartawan yang meminta namanya tidak di publis, Selasa (26/3/19).

Warga bahkan menilai, kades telah melakukan dugaan korupsi anggaran proyek air bersih yang menggunakan anggaran DD, sehingga warga meminta pihak Inspektorat Halteng turun melakukan audit. Selain itu, Bupati Edi Langkara dan BPMPD diminta untuk mengevaluasi kinerja Kades Masure.

“Kades juga belum membayar upah pekerjaan, sehingga proyek air bersih belum bisa dilanjutkan,” kata Warga.

Baca Juga:  Kantor Bank BNI Ternate Terbakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *