Focus Malut | Sebuah spanduk di RSUD Panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menjadi pusat perhatian. Di dalam spanduk berlatar putih itu, mengungkapkan bahwa pihak BPJS belum membayarkan jasa medis dari pasien peserta BPJS.
“Rasa prihatin yang mendalam kami sampaikan kepada pemegang kebijakan di negara Indonesia yang kita cintai. Kami sampai dari bulan February 2018 hingga saat ini September 2018. Pihak BPJS belum membayar jasa medis kepada RSUD Panyabungan senilai kurang lebih Rp15,4 miliar. Namun, kami masih tetap melayani pasien, yang datang membutuhkan pertolongan sebagai bentuk tanggung jawab dan sumpah jabatan kami,” petikan dalam isi spanduk terpasang di depan RSUD Panyabungan, beberapa hari bekalangan ini.