HALSEL – Untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya jajaran Pengawas Adhoc Tingkat Kecamatan dalam menghadapi hari pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halsel tahun 2020 bersama 90 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Halmahera Selatan.
Rapat koordinasi yang dipusatkan di aula Hotel Buana Lipu pada Rabu (11/11/20) itu dihadiri oleh komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara Aslan Hasan didampingi Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim, Anggota Bawaslu Halsel Asman Jamil dan kordinator sekertariaat (Korsek) Bawaslu Halsel Kamil Muis serta seluruh Panwascam se-Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim mengatakan, rapat koordinasi atau pertemuan ini adalah ruang sharing informasi terkait dengan problem yang ada di lapangan, forum ini dijadikan sebagai forum diskusi antara pimpinan Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan kecamatan terkait dengan penyelesaian sengketa acara cepat.
“Semangat seluruh Panwascam diharapkan tetap hingga pada 9 Desember dalam melakukan pengawasan di lapangan,” kata Kahar dihadapan 90 Panwascam kemarin.