Bawaslu Bakal Buka Pendaftaran Panwas Desa, Ini Persyaratannya

Korsek Bawaslu Halsel, Kamil Muis

HALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)  mempersiapkan pembukaan pendaftaran Panitia Pengawas (Panwas) tingkat Desa.

Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Halsel, Kamil Muis mengungkapkan, Panwas Desa dipersiapkan dalam pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halsel 2020.

Bawaslu Halsel  sendiri, kata Kamil akan membuka seleksi Panwas Desa pada tanggal 16 – 22 Februari 2020.

“Silakan datang ke kantor Panwascam di masing-masing kecamatan jika memerlukan informasi lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (13/02/20).

Kamil menyampaikan ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh calon pendaftar sesuai juknis. Diantaranya surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, daftar riwayat hidup, fotokopi kartu tanda penduduk, pas foto warna ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah terakhir dan memperlihatkan ijazah asli untuk membuktikan keabsahannya.

“Kemudian surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas, surat izin dari atasan untuk mengikuti seleksi, dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalankan profesi lain,” tegasnya.

(bz)

Baca Juga:  SMART Optimis Aliong Mus - Ramli Menang di Pilkada Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *