Bupati Taliabu Ancam Proses Hukum Kepala Dinas, Ini Penyebabnya

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus, ST.

TALIABU, MALUT  –  Selama dua tahun berturut-turut Kabupaten Pulau Taliabu mendapat predikat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Maluku Utara.

Penyebabnya, karena minimnya tindak lanjut pengembalian temuan keuangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana rekomendasi dari lembaga auditor tersebut.

“Tindak lanjut pengembalian tidak capai target yang diberikan sehingga BPK tidak memberikan pendapat,”ungkap Bupati Taliabu, Aliong Mus, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:  Pemdes Wainin Gelar Sepak Bola Antar Pemuda

Sikap acuh bawahannya itu, membuat  Aliong Mus geram. Pasalnya, salah satu penyebab BPK tidak memberikan pendapat terhadap hasil audit tahun 2020 adalah tidak dicapainya terget tindak lanjut pengembalian temuan. Untuk itu, Aliong memerintah seluruh kepala dinas yang memiliki temuan di tahun-tahun sebelumnya agar fokus pada pengembalian, jika tidak dirinya tidak segan-segan menyerahkan kepada penegak hukum untuk diproses.

“Saya ingatkan ke seluruh OPD di Taliabu yang memiliki temuan agar lakukan pengembalian jika tidak kejari silahkan proses mereka,” tegas Aliong.

Baca Juga:  Menggangu Estetika Kota, Baliho Caleg Bakal Dicopot

Dia menambahkan, pada 2021 hingga 2022 nanti dirinya fokus membenahi keuangan, serta membangun Infrastruktur. Untuk itu, kata Aliong, semua OPD harus bergerak cepat karena di periode kedua ini waktu hanya hanya tiga tahun setengah. Dia berjanji akan melakukan evaluasi kinerja SKPD setiap bulan sesuai arahan Presiden Joko Widodo jika dievaluasi dan ada SKPD yang lambat langsung diganti.

“Saya akan lakukan evaluasi setiap bulan jika SKPD lambat bekerja dan tidak capai target maka langsung diganti,” tandasnya. (MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *