
HALSEL – Sebanyak 55 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Mereka terdiri 55 orang tenaga teknis yang lolos seleksi PPPK 2023. SK Pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Halsel Bassam Kasuba di Halaman Kantor Bupati Halsel pada Senin (01/04/2024)
Kepada para tenaga P3K baru, Bupati Bassam mengajak untuk meningkatkan kinerja dengan selalu berpedoman pada aturan Kepegawaian yang berlaku.
“Selamat datang dan selamat bergabung di Pemerintah daerah Kabupaten kabupaten Halmahera Selatan. Mohon menyesuaikan diri dengan aturan yang ada pada OPD teknis yang dilamar,” kata Bupati, Senin (1/4/2024).
Putra sulung dari Dr. H Muhammad Kasuba,MA itu juga mengingatkan bahwa, sama seperti halnya Tenaga PPPK dari tenaga Guru dan Kesehatan, PPPK dari Tenaga Teknis akan terus dilakukan pengawasan untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang ditunjukkan terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Halmahera Selatan.
Bupati juga berharap dengan kinerja yang selama ini ditunjukkan tetap ditingkatkan agar kehadiran tenaga P3K ini dapat dirasakan manfaatnya, tidak hanya bagi OPD tempatnya bertugas namun yang terpenting dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap, kinerja yang selama ini ditunjukkan saat berstatus non ASN terus ditingkatkan demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat kabupaten Kabupaten Halmahera Selatan” tegas Bassam. (Bz)