TALIABU – Lambannya pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, membuat geram Bupati Aliong Mus.
Bupati pun memberikan peringatan keras kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Irwan Mansyur dan Kepala Dinas Pendidikan Citra Puspita Sari Mus.
Aliong mendesak keduanya agar secepatnya memproses dan membayarkan hak para aparatur negeri sipil terhitung hari ini sampai satu pekan ke depan.
“Mulai hari ini, Kadis Pendidikan dan Kaban Keuangan secepatnya memproses dan membayarkan hak-hak ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu,” tegas Aliong, Kamis (9/6).
Jika keduanya tidak segera memproses, Aliong menegaskan bakal menonaktifkan dari jabatan.
“Kalau dalam waktu dekat TPP guru tidak cairkan, Kadis Pendidikan dan Kaban Keuangan dicopot dari jabatannya,” tukasnya.
Aliong berharap kedua pejabat itu secepatnya memproses pencairan TPP guru.
“Saya harap keduanya secepatnya memproses anggaran itu,” tandasnya. (Hms)