Cuti Petahana Berakhir, Aliong Mus dan Ramli Kembali Jalankan Tugas Bupati dan Wakil Bupati

“Pak Aliong dan Pak Ramli sudah cuti mulai dari 26 September lalu, karena waktu itu sudah memasuki tahapan kampanye. Dalam peraturan, petahana yang mencalonkan diri lagi harus melakukan cuti,” katanya.

Untuk itu  lanjut Gafarudin, Aliong Mus dan Ramli kembali mengemban jabatannya sebagai Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu setelah melakukan sejumlah rangkaian dan tahapan kampanye pilkada.

“Mulai hari ini, Minggu (6-12) Pak Aliong Mus dan Pak Ramli sudah kembali aktif menjalankan tugas-tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu dan Senin esok sudah mulai berkantor,” jelas Kadis Infokom.

Dua tokoh ini akan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu hingga masa akhir jabatan pada 17 Februari 2020 mendatang.

Baca Juga:  Alumni Diktuk-BA Polres Halbar Santuni Janda dan Lansia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *