Cuti Petahana Berakhir, Aliong Mus dan Ramli Kembali Jalankan Tugas Bupati dan Wakil Bupati

Dua tokoh ini akan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu hingga masa akhir jabatan pada 17 Februari 2020 mendatang.

Untuk diketahui, penunjukkan Drs. Maddaremmeng, M.Si, sebagai Pjs Bupati Pulau Taliabu

tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 24 November 2020 di Jakarta.

Baca Juga:  Partai NasDem Malut Salurkan Bantuan Tahap I Untuk Korban Gempa