Dimasa Bupati Bassam, 5 OPD dan 2 Puskesmas Dapat Penghargaan Ombudsman 

Penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman yang diserahkan langsung oleh Bupati Halsel Bassam Kasuba, Senin (19/2/24)

HALSEL –  Apresiasi besar harus diberikan kepada pemerintah daerah dimasa Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. Bagaimana tidak? Setelah melalui tahapan yang baik dalam menjaga roda organisasi pemerintah akhirnya melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara kali ini  memberikan penghargaan predikat kategori pelayanan publik terbaik kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Piagam penghargaan dari Ombudsman ini diberikan langsung oleh Bupati Halsel Bassam Kasuba kepada 5 organisasi perangkat Daerah (OPD) dan 2 Puskesmas yang serahkan Bupati pada Senin (19/2/2024) kemarin.

Dikesempatan itu Bupati Halsel Bassam Kasuba mengatakan penghargaan dari Ombudsman itu karena kelima OPD dan dua Puskesmas berhasil meraih kategori zona hijau dengan nilai kepatuhan 88,01 atau meningkat dari tahun 2022 yakni zona kuning dengan nilai 56,79.

“Piagam penghargaan ini atas predikat penilaian terbaik tahun 2023 tingkat pemerintah daerah Kabupaten Halsel kepada unit pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian,” ujar Bassam 

Bassam mengungkapkan raport penilaian dan piagam yang diberikan oleh ombudsman merupakan penilaian dari unit pelayanan. Yang mana kategori tertinggi (zona hijau) di Pemkab Halsel. Ombudsman kata Bupati telah melakukan penilaian pada tahun 2023 lalu terhadap 5 OPD dan 2 Puskesmas.

“Ini luar biasa atas capaian 5 OPD dan 2 Puskesmas dalam pelayanan Publik,” katanya mengakhiri. (**)

Baca Juga:  Bupati Aliong Mus Resmikan Gedung DPRD Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *