Ganja Selundupan Sopir Angkot Diamankan BNN Malut, Ini Kronologisnya

Suasana press release BNNP Maluku Utara | Foto: ieL Focus Malut

Ternate, FocusMalut.com | Kamis (21/2/19) Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut) akhirnya menangkap dan mengamankan seorang sopir angkot pengedar ganja bernama M. Nasir A. Umagapi alias Ace.

Pria yang diketahui berdomisili di Kelurahan Rum RT/RW 002/001 Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan ini membawa Narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 13 bungkus plastik berisikan daun kering dengan berat brutto 5,879,15 gram.

Penangkapan sopir angkot tersebut terjadi di Kelurahan Fitu Kecamatan Ternate Selatan pada Jumat (15/02/19) pukul 02.00 Wit.

Kepada sejumlah media, Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. Benny Gunawan mengungkap kronologis penangkapan tersebut.

Penangkapan pelaku bermula dari petugas berantas BNNP Malut mendapatkan informasi dari informan dilapangan yang menemukan satu paket tas plastik yang terdampar di pesisir pantai desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan.

Petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan paket Narkotika golongan 1 jenis Ganja.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi paket tersebut milik pelaku (M. Nasir A. Umagapi alias Ace) yang dititipkan kepada seorang saksi berinisial SA yang juga tetangganya di Kelurahan Rum Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga:  Giat Rutin Polsek KP3 Ahmad Yani Temukan Dua Kardus Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *