Jelang Hari Pemilihan, Bawaslu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Komisioner Bawaslu Halsel

HALSEL – Jelang dua minggu mendekati hari H pencoblosan Pilkada serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan semakin memperketat pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya politik uang.

Komisioner Bawaslu Halsel Asman Jamel menyatakan, selaku pihak pengawas Pilkada pihaknya kawatir politik uang akan mencederai proses demokrasi.

Oleh karena itu pihaknya saat ini semakin gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, agar menolak politik uang dan bisa mendapatkan sosok pemimpin yang bersih serta betul-betul yang diharapkan oleh rakyat.

“Dalam proses pengawasan ini kita meminta masyarakat ikut serta mengawasi. Mengingat karena jajarannya hanya ada satu pengawas di tingkat desa. Sedangkan yang diawasi mulai dari paslon dan tim hingga partisipan, sebab dalam politik uang ini tentu ada yang namanya pemberi dan penerima. Untuk itu diharapkannya masyarakat agar menolak yang namanya politik uang,” jelasnya pada Senin (23/12/2020).

Selain itu ia menegaskan, bagi pelaku politik uang dan jika terbukti secara sah, bisa dikenakan pidana, bahkan diskualifikasi paslon bersangkutan.

“Sesuai regulasi, memberikan dalam bentuk uang sangat dilarang,” tegas Asman.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim menjelaskan, langkah yang dilakukan pihaknya saat ini, selain mengajak, juga telah melaunching Desa Tolak Politik Uang.

Dengan adanya langkah tersebut merupakan bentuk wujud komitmen pihaknya untuk melakukan pencegahan dengan sosialisasi terhadap masyarakat agar sama-sama menolak politik uang.

Baca Juga:  SK Kades Rabut Daio Bakal Digugat Ke PTUN

“Kita juga sama-sama harapkan, pelaksanaan Pilkada serentak untuk Halmahera Selatan tahun ini dapat berjalan dengan baik sesuai proses tahapan yang berlaku,” tukasnya.

(Bz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *