Kejari dan Polres Halsel “Unjuk Taring” Tangani Kasus Korupsi

Foto ist

HALSEL — Tindak Pidana kejahatan yang terjadi di lingkungan Pemda HALSEL terus digulirkan. Kasus dugaan korupsi di PT Bank BPRS Halsel yang merugikan uang negara senilai Rp 15 miliyar itu kini tengah diperebutkan oleh dua lembaga penegak hukum didaerah ini.

Kasus kejahatan Perbankan itu menjadi santapan “enak” Bagi pembasmi korupsi selain Jaksa yang tengah menangani kasus dugaan korupsi Rp 15 miliyar itu, Polres Halsel juga menunjukkan taringnya untuk membidik kasus kejahatan perbankan di PT. BPRS Saruma.

Polisi pun seolah dibuat tak bisa tidur oleh kasus dugaan Korupsi BPRS yang melibatkan beberap pejabat tinggi di lingkup Pemda Halsel. Dari informasi yang diperoleh Polres Halsel telah bergerak mengumpulkan data awal untuk memulainya pendalaman kasus.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Dwi Aryo Prabowo kepada wartawan, mengatakan polisi segera melakukan penyelidikan kasus kredit macet yang merugikan uang daerah sebesar Rp 15 miliar .

Kasat Reskrim bahkan mengungkapkan Kapolres Halsel sudah perintahkan kami (Reskrim) melakukan penyelidikan kasus BPRS Senilai Rp 15 miliyar lebih.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Herry Purwanto membenarkan upaya penyelidikan itu. Bahkan dalam kasus skandal Bank Saruma ini Kapolres akan bekerja sama dengan pihak Kejari Halsel untuk menyelidiki kasus tersebut,” kata Kapolres

Kasus PT. BPRS Jangan Buat Publik Bimbang 

Pergerakan Aktivis Demokrasi Indonesia (PaRaDe) Halmahera Selatan, meminta kepada penegak hukum Jaksa maupun Kepolisian agar serius dalam penanganan kasus yang merugikan keuangan Negara senilai Rp. 15 miliyar.

Baca Juga: 

” Kasus PT BPRS Saruma Halsel ini kasus besar, tolong jangan buat publik Halsel bimbang. Kami menaruh harapan besar agar kasus ini bisa jelas siapa Aktor-aktornya,” pinta ketua PaRaDe, Yusman melalui siaran pers Jumat (9/6/23) tadi.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Guntur Triyono telah membentuk tim dalam penanganan kasus PT BPRS. Tim yang dibentuk itu kata Kajari sebanyak 7 jaksa yang telah siap menyelidiki kasus kredit macet ini.

“Sementara tim kami telah mengumpulkan data dan keterangan,” ucap Kajari kemarin.

Sekedar diketahui dalam kasus yang melibatkan pejabat di Pemda Halsel itu dalam pendalaman, bahkan lintas koordinasi Kejari dan Polres pun sudah sudah dilakukan. (Bz)

Editor : Sahmar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *