BACAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selaran (Halsel), berkomitmen membangun zona integritas dengan mencanangkan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pencanangan ini ditandai dengan penandantangan komitmen zona integritas WBK, oleh Kepala Kejari Halsel, Christian Carel Ratuanik, pada Senin (16/4/2019). Sejumlah jaksa di lingkungan Kejari Halsel juga ikut menandatangani komitmen untuk mewujudkan WBK.
Christian mengatakan, ada tiga hal utama dalam upaya mewujudkan WBK. Antara lain, pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Dalam hal pencegahan korupsi, pihaknya akan berupaya seminimal mungkin agar jaksa di lingkungan Halsel tidak terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut.
“Sedangkan dalam reformasi birokrasi, pihaknya akan memaksimalkan adminitrasi dan penilaian kinerja,” katanya.