
Untuk pelayanan publik, lanjut dia, Kejari Halsel agar masyarakat, khususnya yang mengurus soal tilang, bisa terlayani dengan baik. Pihaknya tidak ingin terjadi antrian yang lama dalam mengambil tilang.
Zona Integritas, merupakan sebutan atau predikat yang diberikan pada kementerian, lembaga, dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan public,” jelas Kajari.
(bmz)