Kemenkes dan IDI Desak BPJS Kesehatan Tinjau Ulang Aturan Baru

Dia menyebut bahwa negara akan mengalami kerugian yang jauh lebih besar jika kasus katarak tidak ditangani dengan baik. Nila mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, tercatat sebanyak 1,5 juta orang dengan kebutaan akibat katarak tidak bisa bekerja.

“Kalau mereka dituntun, katakanlah oleh dua orang maka dua orang itu juga tidak akan bekerja, kerugian negara pun jauh lebih besar dibandingkan dengan Rp2,6 triliun (klaim katarak selama 2017),” kata Nila.

Baca Juga:  Walikota Kota Ternate Raih Anugerah Kencana Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *