“Yang menjadi masalah apakah surat keputusan itu tepat adanya? Sebagai contoh katarak menduduki peringkat pertama di Indonesia dan menempati posisi kedua di Asia,” kata dia di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Dia melanjutkan, jika tidak dilakukan upaya preventif, maka penyakit katarak di Indonesia bisa menempati peringkat pertama di dunia. Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek yang meminta Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris untuk meninjau kembali aturan tersebut demi mengefisensi anggaran BPJS.
