
WEDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah (Halteng), gelar pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS yakni, TPS 7 Desa Were dan TPS 7 Desa Fidy Jaya Kecamatan Weda serta TPS 1 Desa Blifitu Kecamatan Patani Utara, Sabtu (27/4) kemarin
Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Halteng Abubakar Ibrahim mengatakan, pada pelaksanaan PSU Sabtu kemarin yang berhak menyalurkan hak suara adalah warga yang terdaftar di tiga TPS tersebut.
Sementara warga yang menggunakan E-KTP adalah mereka yang sudah pernah coblos pada 17 April kemarin. Untuk warga yang tidak coblos kemarin di TPS tersebut kata Abubakar tidak berhak menyalurkan hak suaranya.
“ Jadi untuk PSU di TPS 7 Desa Were hanya memilih Presiden saja dan untuk TPS 7 Desa Fidy Jaya semuanya PSU dari Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten,” ungkap Ketua KPU Halteng.
Dari hasil PSU, Sabtu kemarin, TPS 7 Desa Were dimenangkan oleh Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi sebanyak 59 suara sedangkan Jokowi-Ma’aruf hanya mampu meraih suara 37, padahal Pemilu di 17 April kemarin warga yang memilih lebih banyak dibandingkan PSU Sabtu kemarin. Begitu juga dengan TPS 7 Desa Fidi Jaya Paslon Jokowi – Ma’aruf meraih suara 90 suara sedangkan Paslon Prabowo – Sandi hanya 67 suara.
Hingga saat ini tim focus Malut belum mendapatakan informasi hasil PSU di TPS 1 Desa Blifitu Kecamatan Patani Utara. Dari pantauan dilapangan proses pelaksanaan PSU pada sabtu,(27/4) kemarin dikawal ketat pihak kepolisian dan TNI.
(iLx)
Komentar