TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2018 atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 36/PHP/.GUB-XVI/2018, Minggu (16/18).
Pleno penetapan yang dipimpin langsung oleh Syahrani Somadayo beserta empat komisioner KPU Maluku Utara berlangsung di Ball Room Gamalama Bella hotel sejak pukul 14.00 Wit, berjalan dengan aman, damai dan tertib.
Unggul 176.669 (seratus tujuh puluh enam ribu enam ratus enam puluh sembilan) suara atas rival abadinya AHM-Rivai yang hanya memiliki suara 175.749 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh sembilan) suara.