TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2018 atas putusan Mahkamah
KPU Malut
MK Putuskan Pasangan AGK-YA Menangkan Pilkada Malut
Jakarta – Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Maluku Utara (Malut) dengan nomor perkara 36/PHP.GUB-XVI/2018, mengesahkan Pasangan Calon (Paslon) nomor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.