SOFIFI – Keberpihakan Pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara terhadap korporasi perusak lingkungan semakin terlihat. Pemprov Malut yang sejatinya melindungi wilayah pesisir dan laut dari kerusakan lingkungan justru menjadi kaki tangan korporasi perusak lingkungan untuk mengkriminalisasi masyarakat khususnya nelayan halsel yang melakukan aksi untuk mempertahankan laut dari kerusakan lingkungan sebagai sumber penghidupannya.
Dengan dikeluarkannya ijin oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) kepada PT Trimega Bangun Persada (TBP) untuk pembuangan limbah ke laut adalah langkah keliru. Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Ruslan Kubais sejak awal menantang hal itu.
“Kebijakan Pemprov Malut yang mengeluarkan izin kawasan perairan untuk pembuangan limbah oleh PT Trimega Bangun Persada adalah tindakan tidak benar. Bagaimana nasip warga dan Nelayan di pulau Obi? Ini akan kita perjuangkan,” tegas Ruslan Kubais anggota DPRD Malut Dapil Halsel ini.
Masalah pemberian ijin oleh Pemprov akan menjadi catatan khusus bagi Dia. Segala aspek akan kita kaji terutama dalam aspek regulasi, termasuk dengan izin kawasan perairan tentu akan mengacu pada Penetapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 24/PERMEN-KP/2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“Aspek yang paling mendasar itu tercantum dalam pasal 10 tentang pemberian izin lokasi perairan.Wajib mempertimbangkan kelestarian ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil, Masyarakat, nelayan tradisional, kepentingan nasional, dan hak lintas damai bagi kapal asing,” jelasnya
Disamping itu, ada kekehawatiran, kata Ruslan bilamana PT TBP diberi izin untuk membuang limbah ke laut, maka perusahan lain yang sedang membangun industri pengolahan (smelter) akan melakukan hal yang sama. Bagaimana masa depan laut kita ke depannya.
Untuk itu, Pria yang sering disapa Alan ini mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tidak diam menyikapi masalah besar ini.
“Saya rasa tanggung jawab kita semua untuk menyikapi persoalan ini,” tegas Alan
(bz)