Bupati Halsel : Total Keseluruhannya Senilai Rp.105.048.133.950

Kepala Dinas Perhubungan Halsel Ramly
HALSEL – Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilaksanakan serah terima Terima, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Penyeberangan
pemerintah, dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian RI kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)
Serah terima tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah barang milik Negara kepada Bupati Halsel Hi. Usman Sidik yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) itu berjalan khidmat. Serah Terima barang milik negara kepada Pemda Halsel ini didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Halsel Ramly Manui, Kepala Dinas BPBD Halsel,Aswin Adam dan Kasubag Protokol, Darling Masiali
Penyerahan berita acara dan serah Terima antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yaitu tentang Hibah Barang Milik Negara berupa: