Lima Pelabuhan Penyeberangan dan Satu Rambu Suar Beralih Jadi Aset Pemda Halsel

Bupati Halsel : Total Keseluruhannya Senilai Rp.105.048.133.950

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah barang milik Negara kepada Pemda Halsel melalui Bupati Halsel Hi. Usman Sidik yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat didampingi oleh
Kepala Dinas Perhubungan Halsel Ramly

HALSEL – Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilaksanakan serah terima Terima, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Penyeberangan

pemerintah, dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian RI kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

Serah terima tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah barang milik Negara kepada Bupati Halsel Hi. Usman Sidik yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) itu berjalan khidmat. Serah Terima barang milik negara kepada Pemda Halsel ini didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Halsel Ramly Manui, Kepala Dinas BPBD Halsel,Aswin Adam dan Kasubag Protokol, Darling Masiali

Penyerahan berita acara dan serah Terima antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yaitu tentang Hibah Barang Milik Negara berupa:

Baca Juga:  DPRD Halbar Diminta Terbuka Soal Agenda Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *