Lima Pelabuhan Penyeberangan dan Satu Rambu Suar Beralih Jadi Aset Pemda Halsel

  1. Dermaga Penyeberangan Makian
  2. Dermaga Penyeberangan Saketa
  3. Dermaga Penyeberangan Kayoa
  4. Dermaga Penyeberangan Babang
  5. Dermaga Penyeberangan Obi dan
  6. Rambu Suar

“Total Penyerahan Kelima Dermaga Penyeberangan dan satu Rambu Suar ini nilainya Rp.105.048.133.950. Tujuannya adalah untuk menunjang penyelenggaraan angkutan oleh Pemkab Halmahera Selatan digunakan sebagai dermaga Penyeberangan,” kata Bupati Halsel Hi Usman Sidik kepada wartawan usai menerima penyerahan dari Kementerian Perhubungan ini. 

Menurut Bupati dengan dilakukannya penandatangan ini maka secara resmi status kepemilikan objek hibah berpindah dari semula Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan menjadi Barang Milik Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Untuk itu Pemda Halmahera Selatan berkomitmen akan mempergunakan dan memelihara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. 

“Kami pemerintah daerah akan menjagnya , terutama adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan guna mendapatkan akses penyeberangan,” Singkat bupati mengakhiri wawancara. 

Penulis: Ebamz

Baca Juga:  Pemda Taliabu Ikut Upacara Virtual dari Istana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *