Para guru honorer yang diperkirakan mencapai 7.000 orang itu datang secara bergerombol dari tiap-tiap kecamatan di Garut. Mereka memenuhi kompleks Pemerintah Kabupaten.
Secara umum, tuntutan para guru honorer itu ialah diangkat atau ditetapkan sebagai guru sehingga mereka sah dan diakui sebagai pengajar. Begitu pula bayaran atau honor yang mereka terima yakni uang yang dianggarkan oleh pemerintah setempat.
